Program Doktor
Ilmu Pangan
PS Doktor Ilmu Pangan (PSDIP) telah beroperasi sejak Agustus 2017 melalui SK Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 448/KPT/I/2017 tertanggal 21 Agustus 2017. PSDIP berada di bawah Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian (FTP). Cikal bakal PSDIP bermula dari program doktor minat Teknologi Hasil Pertanian (THP) di bawah Program Pasca Sarjana Universitas Brawijaya tahun akademik 1995-1996. Selanjutnya, pada tahun 2006 PS Doktor minat THP di bawah Program Studi Ilmu-ilmu Pertanian, Program Pascasarjana Fakultas Pertanian dan hingga tahun 2017 telah meluluskan doktor minat THP sejumlah 46 orang.
Pada tahun 2015, minat THP berubah menjadi Minat Ilmu Pangan dan bernaung di bawah Program Doktor Teknologi Industri Pertanian, Jurusan Teknologi Industri Pertanian, FTP UB. Mengingat pentingya ilmu pangan dalam pengembangan pangan lokal untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia serta didukung sumberdaya manusia, sarana dan prasarana yang berkualitas di Jurusan THP maka pada tahun 2016 Jurusan THP mengajukan usulan pembukaan program studi doktor ilmu pangan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Setelah dilakukan visitasi dan verifikasi usulan oleh Tim dari Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi pada tanggal 11-12 April 2017, maka ijin pendirian PSDIP dikeluarkan pada Agustus 2017.
Ringkasan
6 Semester
42 SKS
Terakreditasi "Unggul" dari BAN-PT